Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 35 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatan dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2014 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN A.
FORMAT FORMULIR RENCANA KINERJA TAHUNAN Kementerian/Unit Kerja Eselon I/Unit Kerja Eselon II/UPT : (a) Tahun : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Anggaran
(1)
(2)
(3)
(4) Petunjuk Pengisian:
1. Header (a) diisi nama kementerian/unit kerja eselon I/unit kerja eselonII/unit pelaksana teknis;
2. Header (b) diisi dengan tahun anggaran;
3. Kolom
(1) diisi dengan sasaran strategis kementerian/unit kerja eselon I/unitkerjaeselon II/unit pelaksana teknis sesuai dengan dokumen rencanastrategis;
4. Kolom
(2) diisi dengan indikator kinerja utama atas sasaran strategis darikementerian/unit kerja eselon I/unitkerja eselon II/unit pelaksana teknis;
5. Kolom (3) diisi dengan angka target dari masing-masing indikator kinerjautama.
B.
PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA
TINGKAT KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA/ PEMERINTAHPROVINSI/KABUPATEN/KOTA PENETAPAN KINERJA TAHUN Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
Pada tahun ……… ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
………………., ……………………………..
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ………………………………………………… C.
FORMULIR PENETAPAN KINERJA
1. Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Kementerian
FORMULIR PENETAPAN KINERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN ……….
TUGAS (a) FUNGSI (b) Sasaran Strategis Indikator Utama Target Program Anggaran
(1)
(2)
(3)
(4)
(5) Jakarta, ………………….. 20…..
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (…………………………………….) Petunjuk Pengisian:
1. Header (a) diisi uraian tugas Kementerian;
2. Header (b) diisi uraian fungsi Kementerian;
3. Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis kementerian sesuai dengan dokumen rencana strategis;
4. Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja utama atas sasaran strategis dari kementerian;
5. Kolom (3) diisi dengan angka target dari masing-masing indikator kinerja utama 6 Kolom (4) diisidengan nama program yang ada diKementerian sesuai dengansasaran strategis atau indikator kinerja utama;
7. Kolom
(5) diisi dengan angka anggaran yang digunakan dalam pencapaianmasing-masing sasaran strategis atau indikator kinerja utama sesuaiDIPA/RKA
2. Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Unit Kerja Eselon I
Penetapan Kinerja Tahun …..
Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan ……………. Dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan TUGAS (a) FUNGSI (a) Target Capaian Program : (c) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Anggaran
(1)
(2)
(3)
(4) Total Jumlah Anggaran Program ……………... (c) : Rp. ……………..……………. (d) GRAFIK DAN TABEL RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN SELAMA SATU TAHUN EVALUASI DAN KONSEKUENSI Bersedia mengambil langkah-langkah proaktif pengunduran diri ataudiberhentikan dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab profesional apabila:
1. Hasil evaluasi tahunan jauh dari sasaran yang ditetapkan;
2. Melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun terhadap butir-butirPenetapan Kinerja.
Jakarta, ……………………. 20…..
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pimpinan Unit Kerja Eselon I, (…………………………………) (………………………………) Petunjuk Pengisian:
1. Header (a) diisi uraian tugas unit kerja eselon I;
2. Header (b) diisi uraian fungsi unit kerja eselon I;
3. Header (c) diisi dengan nama program yang ada diunit kerja eselon 1;
4. Header (d) diisi jumlah total anggaran unit kerja eselon I;
5. Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis unit kerja eselon 1 sesuai dengandokumen rencana strategis;
6. Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja utama atas sasaran strategis dari unitkerja eselon I;
7. Kolom
(3) diisi dengan angka target dari masing-masing indikator kinerjautama;
8. Kolom
(4) diisi dengan angka anggaran yang digunakan dalam pencapaianmasing-masing sasaran strategis atau indikator kinerja utama sesuaiDIPA/RKA.
3. Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Unit Kerja Eselon II
Penetapan Kinerja Tahun Kepala Biro/Inspektur/Direktur/Kepala Pusat ………… Dengan Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan ………… TUGAS (a) FUNGSI (b) Target Capaian Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Anggaran
(1)
(2)
(3)
(4) Total Jumlah Anggaran Kegiatan ……………… (c) : Rp. ………………………….. (d) GRAFIK DAN TABEL RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN SELAMA SATU TAHUN EVALUASI DAN KONSEKUENSI Bersedia mengambil langkah-langkah proaktif pengunduran diri atau diberhentikan dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab profesional apabila:
1. Hasil evaluasi tahunan jauh dari sasaranyang ditetapkan;
2. Melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun terhadap butir-butirPenetapan Kinerja.
Jakarta, …………………. 20…..
Pimpinan Unit Kerja Eselon I Pimpinan Unit Kerja Eselon II, (…………………………..) (……………………………) Petunjuk Pengisian:
1. Header (a) diisi uraian tugas unit kerja eselon II;
2. Header (b) diisi uraian fungsi unit kerja eselon II;
3. Header (c) diisi dengan nama kegiatan yang ada diunit kerja eselon II;
4. Header (d)diisi jumlah total anggaran unit kerja eselon II;
5. Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis unit kerja eselon II sesuai dengandokumen rencana strategis;
6. Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja utama atas sasaran strategis dari unitkerja eselon II;
7. Kolom
(3) diisi dengan angka target dari masing-masing indikator kinerjautama;
8. Kolom
(4) diisi dengan angka anggaran yang digunakan dalam pencapaianmasing-masing sasaran strategis atau indikator kinerja utama sesuaiDIPA/RKA.
4. Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Unit Pelaksana Teknis Penetapan Kinerja Tahun …… Rektor/Direktur/Kepala ……………….. Dengan Sekretaris Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan TUGAS (a) FUNGSI (a) Target Capaian Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Anggaran
(1)
(2)
(3)
(4) Total Jumlah Anggaran Kegiatan ……………….
(c) :
Rp.
………………….……… (d) GRAFIK DAN TABEL RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN SELAMA SATU TAHUN EVALUASI DAN KONSEKUENSI Bersedia mengambil langkah-langkah proaktif pengunduan diri ataudiberhentikan darijabatan sebagai bentuk tanggung jawab profesional apabila:
1. Hasil evaluasi tahunan jauh dari sasaranyang ditetapkan;
2. Melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun terhadap butir- butirPenetapan Kinerja.
Jakarta, ………………….. 20….
Pimpinan Unit Kerja Eselon I Pimpinan UPT, (………..………………….) (…………………………..)
Petunjuk Pengisian:
1. Header (a) diisi uraian tugas unit pelaksana teknis;
2. Header (b) diisi uraian fungsiunit pelaksana teknis;
3. Header (c) diisi dengan nama kegiatan yang ada diunit pelaksana teknis;
4. Header (d) diisi jumlah total anggaran unit pelaksana teknis;
5. Kolom
(1) diisi dengan sasaran strategis unit pelaksana teknis sesuai dengandokumenrencana strategis unit pelaksana teknis;
6. Kolom (2) diisi dengan indicator kinerja utama atas sasaran strategis dari unitpelaksana teknis;
7. Kolom
(3) diisi dengan angka target dari masing-masing indikator kinerjautama;
8. Kolom
(4) diisi dengan angka anggaran yang digunakan dalam pencapaianmasing-masing sasaran strategis atau indikator kinerja utama sesuaiDIPA/RKA.
FORMULIR PENGUKURAN KINERJA Sasar an Strategis Indikato r Kinerja Target Kinerj a Anggara n Realisasi Target Kinerja % Anggara n %
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8) Petunjuk Pengisian:
1. Kolom
(1) diisi dengan sasaran strategis unit kerja sesuai dengan dokumen penetapan kinerja;
2. Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja utama sasaran strategis unit kerjasesuai dengan dokumen penetapan kinerja;
3. Kolom (3) diisi dengan angkatarget kinerja yang akan dicapai untuk setiapindiaktor kinerja sesuai dengan dokumen penetapan kinerja;
4. Kolom
(4) diisi dengan angka anggaran untuk setiap sasaranstrategis/indikator kinerja sesuai dengan dokumen penetapan kinerja;
5. Kolom (5) diisi dengan realisasi dari masing-masing indikator kinerja;
6. Kolom (6) diisi dengan persentase pencapaian target dari masing-masing indicator kinerja kinerja (realisasi/targetx 100%);
7. Kolom
(7) diisi dengan realisasi anggaran dari masing-masing sasaranstrategis/indicator kinerja;
8. Kolom
(8) diisi dengan persentase realisasi anggaran dari masing- masingsasaranstrategis/indikator kinerja (realisasi/pagux 100%).
E.
SISTEMATIKA PENYAJIAN LAKIP DAFTAR ISI KATA PENGANTAR IKHTISAR EKSEKUTIF BAB I PENDAHULUAN A. GAMBARAN UMUM B. DASAR HUKUM C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA STRUKTUR ORGANISASI BAB II RENCANA STRATEGIS DAN PENETAPAN KINERJA A. RENCANA STRATEGIS
1. VISI DAN MISI
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. KEBIJAKAN DAN PROGRAM B. RENCANA KINERJA TAHUNAN C. PENETAPAN KINERJA
Koreksi Anda
