Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 32 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2006 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
