Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 103

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT P2LP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan penyelenggaraan laboratorium pendidikan.
Koreksi Anda