Koreksi Pasal 57
PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Pendidikan Psikologi terdiri atas:
a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan
b. Subbagian Umum.
Koreksi Anda
