Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Pendidikan Psikologi terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 57 — PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Pasal.id