Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Ilmu Pendidikan; b. Fakultas Sastra; c. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; d. Fakultas Teknik; e. Fakultas Ekonomi; f. Fakultas Ilmu Keolahragaan; g. Fakultas Ilmu Sosial; h. Fakultas Pendidikan Psikologi; dan i. Pascasarjana.
Koreksi Anda