Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi terdiri atas: a. Subbagian Sistem Informasi; dan b. Subbagian Perencanaan.
Koreksi Anda