Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kemahasiswaan dan alumni.
Koreksi Anda