Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Teks Saat Ini
Fakultas/Pascasarjana terdiri atas:
a. Fakultas Hukum;
b. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
c. Fakultas Teknik;
d. Fakultas Pertanian;
e. Fakultas Ekonomi;
f. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; dan
g. Pascasarjana.
Koreksi Anda
