Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 99

PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 124/O/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda