Koreksi Pasal 128
PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127, UPT Layanan Internasional menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
b. fasilitasi kerja sama internasional;
c. pelaksanaan layanan mahasiswa internasional;
d. pelaksanaan promosi UNAND; dan
e. pelaksanaan urusan tata usaha UPT Layanan Internasional.
Koreksi Anda
