Koreksi Pasal 48
PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran universitas.
(2) Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan urusan kegiatan kerja sama dalam negeri.
Koreksi Anda
