Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran universitas. (2) Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan urusan kegiatan kerja sama dalam negeri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 48 — PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Pasal.id