Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Anggaran Non Penerimaan Negara Bukan Pajak;
b. Subbagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak;
c. Subbagian Akuntansi; dan
d. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Keuangan.
Koreksi Anda
