Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PADA PENDIDIKAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, seluruh penyelenggaraan PJJ yang telah ada masih tetap berlaku dan wajib melakukan penyesuaian paling lambat 2 (dua) tahun.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Pasal.id