Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PADA PENDIDIKAN TINGGI
Teks Saat Ini
Capaian pembelajaran PJJ pada program studi atau mata kuliah sama dengan standar capaian pembelajaran program studi atau mata kuliah yang dijalankan dengan sistem tatap muka secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
