Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahap pemilihan calon Rektor dan pengangkatan Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf c dan huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda