Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan Rektor dilakukan melalui tahap: a. penjaringan bakal calon; b. penyaringan calon; c. pemilihan calon; dan d. pengangkatan.
Koreksi Anda