Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PERMEN Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNSAM menyelenggarakan pendidikan dengan menerapkan sistem kredit semester yang bobot belajarnya dinyatakan dalam satuan kredit semester. (2) Tahun akademik dibagi dalam 2 (dua) semester, yaitu semester gasal dan semester genap yang masing-masing terdiri atas paling sedikit 15 (lima belas) minggu. (3) Semester gasal dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Januari tahun berikutnya. (4) Semester genap dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan bulan Juli tahun berjalan.
Koreksi Anda