Koreksi Pasal 118
PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117, UPT Kearsipan menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;
b. pelaksanaan pengelolaan arsip; dan
c. pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
Koreksi Anda
