Koreksi Pasal 83
PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Teks Saat Ini
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas:
a. Ketua;
b. Sekretaris;
www.djpp.kemenkumham.go.id
c. Bagian Tata Usaha;
d. Pusat; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
