Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 80

PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga terdiri atas : a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; b. Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu; dan c. Lembaga Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi.
Koreksi Anda