Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Hukum dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum dan Tata Laksana; b. Subbagian Pendidik; dan c. Subbagian Tenaga Kependidikan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda