Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha;
www.djpp.kemenkumham.go.id
b. Subbagian Rumah Tangga;
c. Subbagian Barang Milik Negara; dan
Koreksi Anda
