Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 21 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN GELAR DOKTOR KEHORMATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian dan penggunaan gelar Doktor Kehormatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda