Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 113

PERMEN Nomor 20 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, UPT Laboratorium Terpadu menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT; b. pelaksanaan layanan laboratorium untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa; c. pemeliharaan dan perawatan laboratorium; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha UPT Laboratorium Terpadu. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda