Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 20 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
a. Subbagian Akademik;
b. Subbagian Kemahasiswaan;
c. Subbagian Umum dan Barang Milik Negara; dan
d. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian.
Koreksi Anda
