Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 20 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf c mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan akuntansi.
Koreksi Anda
