Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 20 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Teks Saat Ini
Biro Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Bagian Akademik;
b. Bagian Pengembangan Mahasiswa dan Alumni; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
