Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 20 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro terdiri atas: a. Biro Akademik dan Kemahasiswaan; b. Biro Umum dan Keuangan; dan c. Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda