Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Teks Saat Ini
Uncen mempunyai tujuan:
a. menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik, profesi dan atau vokasi yang dapat menerapkan, mengembangkan, menciptakan dan atau menemukan temuan-temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga;
b. mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olah raga serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional;
c. memperkukuh upaya pembangunan masyarakat madani yang demokratis dengan berperan sebagai agen pembangunan dan pembaharu, yang berkekuatan moral mandiri;
d. mencapai keunggulan yang kompetitif dan komparatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga terutama dalam hubungan dengan pengembangan Pola Ilmiah Pokok Uncen; dan
e. menciptakan suasana akademik yang sehat guna mendukung penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi berdasarkan nilai-nilai moral, dan kemanusiaan yang berintikan pada wawasan kebangsaan dan kebudayaan nasional.
Koreksi Anda
