Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Teks Saat Ini
Visi Uncen menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul dalam pembelajaran, pengembangan dan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi seni dan olah raga yang bermutu tinggi serta kompetitif terutama dalam bidang Ilmu Antropologi dan Sumber Daya Alam bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan kemajuan bangsa INDONESIA.
Koreksi Anda
