Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS CENDERAWASIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uncen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai satu perguruan tinggi, berorientasi pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) di bidang Ilmu Antropologi dan Sumber Daya Alam.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Pasal.id