Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 106

PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Bahasa mempunyai tugas melaksanakan peningkatan kemampuan dan pelayanan uji kemampuan bahasa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 106 — PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Pasal.id