Koreksi Pasal 95
PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Teks Saat Ini
UPT terdiri atas:
a. UPT Perpustakaan;
b. UPT Pengembangan Kemahasiswaan;
c. UPT Bahasa;
d. UPT Layanan Internasional; dan
e. UPT Laboratorium Dasar dan Terpadu.
Koreksi Anda
