Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
a. Subbagian Umum; dan
b. Subbagian Program, Data, dan Informasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
