Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Umum dan Barang Milik Negara; c. Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 52 — PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Pasal.id