Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan Mahasiswa dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b mempunyai tugas melaksanakan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa serta registrasi dan statistik alumni, dan urusan alumni lainnya.
Koreksi Anda