Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan registrasi dan statistik mahasiswa serta kegiatan kerja sama.
Koreksi Anda
