Koreksi Pasal 127
PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0188/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jambi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
