Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 161 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 161 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2015
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2015 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dasar dalam penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2015.
Koreksi Anda
