Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Akademik terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Subbagian Keuangan; c. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda