Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT
Teks Saat Ini
Mendirikan Politeknik Negeri Tanah Laut yang berkedudukan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Politala.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
