Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 159 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang EVALUASI KURIKULUM
Teks Saat Ini
Evaluasi Kurikulum dilakukan terhadap:
a. pengembangan Dokumen Kurikulum;
b. Implementasi Kurikulum;
c. Hasil Kurikulum; dan
d. Dampak Kurikulum.
Koreksi Anda
