Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 158 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua ketentuan tentang SKS pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam Peraturan Menteri yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 158 Tahun 2014 | Pasal.id