Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 158 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi penyelenggaraan SKS di satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koreksi Anda