Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 158 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Pembelajaran dengan SKS dikelola dalam bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi bagi masing-masing kelompok peserta didik yang berbeda kecepatan belajarnya.
Koreksi Anda
