Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI SAMBAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Kepegawaian; b. Subbagian Keuangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 17 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2013 | Pasal.id