Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap satuan organisasi membantu Sekretariat LSF dalam melaksanakan tugas penyensoran film dan iklan film sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda