Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 129

PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128, UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT; b. pelaksanaan pengembangan kewirausahaan dan karir; c. pelaksanaan administrasi kegiatan pengembangan kewirausahaan dan karir; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
Koreksi Anda