Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni; c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Umum dan Sarana Akademik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 66 — PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Pasal.id