Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
b. Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
c. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
d. Fakultas Pertanian;
e. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
f. Fakultas Teknik;
g. Fakultas Hukum;
h. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan;
i. Fakultas Ilmu Budaya;
j. Fakultas Peternakan;
k. Fakultas Kesehatan Masyarakat;
l. Fakultas Kehutanan;
m. Fakultas Kedokteran; dan
n. Fakultas Farmasi.
Koreksi Anda
